Pasangan Nonmuhrim Dimandikan di Pelabuhan Balohan

Rabu, 23 Juli 2014 15:29 WIB

SABANG - Warga Gampong Balohan, Kecamatan
Suka Jaya, Kota Sabang, Senin (21/7) sekira pukul
03.00 WIB, menyerahkan sepasang muda mudi ke
Mapolsek setempat, sejenak keduanya digerebek
sedang berduaan di salah satu rumah di Jurong
Ulee Krueng.
Belakangan terungkap jika keduanya telah
melakukan hubungan layaknya suami istri. Warga
bersepakat keduanya dikenakan sanksi adat dan
dimandikan dengan air laut di Pelabuhan
Penyeberangan Balohan, sekitar pukul 18.00 WIb
menjelang berbuka puasa.
Kedua insan berlainan jenis yang dimandikan
dengan air laut itu, yaitu MS (20) manita Jurung
Ulee Krueng, Balohan dan Ed (20) warga Cot
Meulangen, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Pantauan Prohaba, pada sore kemarin ratusan
warga berbondong-bondong menuju Pelabuhan
Balohan, untuk menyaksikan eksekusi sanksi adat
terhadap kedua insan berlainan jenis yang
ditangkap sedang berdua-duaan pada larut
malam.
Pemandian bak ‘mandi pucuk’ pasangan
penganten baru itu menjadi tontonan gratis itu
dikawal ketat oleh pihak keamanan. Setelah
disiram dengan air laut dalam kondisi basah
kuyup dengan kepala menunduk keduanya berjalan
menuju ke mobil untuk kembali ke Mapolsek.
Meski proses sanksi adat mandi air laut itu
berjalan dengan lancar karena pihak keamanan
sudah mengimbau untuk tidak melakukan
kekerasan, namun tidak sedikit penonton,
terutama ibu-ibu yang menggerutu dengan
melontarkan sumpah serapah.
Keuchik Balohan, Abdul Muthalib yang ditemui di
lokasi mengatakan, eksekusi sanksi adat berupa
mandi air laut yang dikenakan kepada pasangan
nonmuhrim itu merupakan keputusan hasil
musyawarah tuha peut, tokoh masyarakat
setempat.
Bukan hanya dikenakan sanksi dimandikan dengan
air laut, namun terhadap wanita dan keluarganya
juga dikenakan sanksi lain, yaitu diusir dari desa.
Sanksi itu dikenakan, selain perbuatan itu
dilakukan pada malam bulan ramadhan, juga
sebelumnya keluarga tersebut juga pernah terkait
dengan insiden dugaam mesum itu.
Dikatakan, wanita itu digerebek sedang berduaan
seorang laki-laki di dalam rumahnya Senin (21/7)
sekitar pukul 01.00 WIB, setelah warga mencurigai
ada seorang pemuda yang masuk ke rumah itu.
Pemuda itu memarkirkan sepeda motornya di
Kantor Bea Cukai yang tak berjauhan dari rumah
dimaksud.
Benar saja, saat digerebek warga nenemukan dua
insan berlainan sedang berdua-duan di dalam
rumah itu, namun warga tidak berhasil
menangkap, karena pria yang memiliki KTP Cot
Meulangen, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar
sudah lebih duluan kabur lewat jendela.
Pria yang dikabarkan sudah menetap di tempat
saudaranya di Gampong Ie Meulee itu baru
tertangkap oleh warga sekitar pukul 03.00 WIB di
salah satu rumah keluarganya yang masih satu
desa. Setelah ditemukan, pria dan bersama wanita
pasangannya itu diserahkan ke Mapolsek untuk
meghindari amukan massa yang sudah marah
besar.

prohaba.co/m/index.php/2014/07/23/pasangan-nonmuhrim-dimandikan-di-pelabuhan-balohan

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. wartagampong - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger